Telp: 021-82636544
Tertarik bergabung dengan kami? Yuk simak syarat & ketentuan Kemitraan, Subnet, Reseller ISP NEX Network
Perjanjian kerjasama berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatanganinya kontrak perjanjian kerjasama dan dapat diperpanjang dengan perjanjian baru.
Perjanjian kerjasama untuk periode berikutnya harus disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak paling lambat 1 (satu) bulan sebelum berakhirnya perjanjian kerjasama ini.
Penyimpangan dan pelanggaran terhadap ketentuan pasal-pasal kontrak ini dapat mengakibatkan pemberhentian kontrak ini secara sepihak oleh PT NEX SOLUSI TEKNOLOGI
Surat Kontrak Perjanjian kerja sama sah pada jika syarat-syarat ini telah dipenuhi:
CALON MITRA tidak sedang dalam proses hukum ketika hendak mendaftarkan diri menjadi mitra NEX Network PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI
Telah melunasi biaya pendaftaran dan menandatangani kontrak menjadi Mitra ISP PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI sudah menerima sebagian atau keseluruhan data pelanggan baik perorangan maupun corporate.
Data seluruh kordinat POP dan end point
PENTING!
PT. Nex Solusi teknologi memiliki izin sebagai penyelenggaraan jasa telekomunikasi Nomor 868/TEL.02.02/2021 diterbitkan oleh kementrian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI berhak menerima biaya pendaftaran dari Calon MITRA.
Hak penjualan atas jasa internet PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI diberikan kepada MITRA sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI berhak untuk menerima biaya sebesar Rp. 3.000 / aktivitas telepon pelanggan sebagai pengganti biaya pulsa yang dikeluarkan jika pihak MITRA tidak membayar tagihan operasional telpon.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI berhak untuk menerima biaya sebesar Rp. 3.000 / aktivitas telepon pelanggan sebagai pengganti biaya pulsa yang dikeluarkan jika pihak MITRA tidak membayar tagihan operasional telpon.
Layanan internet yang baik dan informasi yang transparan jika terjadi gangguan apabila MITRA menggunakan jaringan tertutup yang direkomendasikan.
Dalam kasus hukum yang terkait dengan korupsi atau konspirasi dalam proyek penjualan layanan Internet dan layanan tidak berlisensi lainnya selain layanan Internet seperti IPTV, telepon, dll.
MITRA wajib menjaga citra dan nama baik perusahaan ISP NEX Network.
MITRA harus memberikan informasi tentang dokumen yang perlu dilengkapi untuk diproses nanti, seperti surat izin tinggal tetap, izin lingkungan dari kepala daerah, izin inspeksi dan dokumen lainnya.
Pendistribusi jaringan internet nirkabel hanya diperbolehkan menggunakan frekwensi 2,4 GHZ dan 5,8 GHZ atau frekuensi lain dengan syarat & ketentuan berlaku atau sesuai peraturan dan undang-undang di Indonesia.
Kewajiban MITRA menjaga hubungan baik serta menghindari persaingan tidak sehat dengan ISP lain dan sesama MITRA NEX.
Membayar biaya pendaftaran*, PKS akan dikirimkan paling lambat 1 bulan setelah menerima biaya pendaftaran. Penyimpanan data profil pribadi, data pelanggan dan data perangkat yang diperlukan.
* Biaya pendaftaran akan dikembalikan hanya sebesar 50% dari jumlah biaya administrasi pendaftaran jika terjadi pembatalan kontrak.
MITRA Penjual bertanggung jawab penuh atas pengelolaan operasi secara transparan, termasuk nama NEX Network dalam setiap aktivitas penjualan Internet, pemberitahuan perubahan penggunaan bandwidth, pengelolaan distribusi IP Privat dan bersedia menghadap ke manajemen jika diperlukan.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI tidak menyediakan area layanan eksklusif untuk MITRA.
MITRA berwenang untuk memberikan informasi, melakukan negosiasi, membuat, memberi dan menandatangani harga, akta-akta, pekerjaan, dll setelah menerima verifikasi dari PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
Jika MITRA NEX memiliki pelanggan di wilayah yang sama dengan MITRA NEX lainnya, maka dianjurkan untuk diskusikan terlebih dahulu terkait masalah layanan, dukungan dan harga dengan MITRA NEX tersebut. Hal ini untuk menghindari persaingan tidak sehat antara sesama MITRA NEX.
PT NEX SOLUSI TEKNOLOGI menunjuk MITRA melayani wilayah POP dan End Point masing-masing disertai pelaporan administratifnya berdasarkan histori wilayah yang dapat ditangani dengan baik.
Para MITRA diharapkan dapat mengembangkan serta memasarkan layanan Akses Internet dalam arti seluas-luasnya.
MITRA wajib mendaftarkan pelanggannya ke PT. NEX TEKNOLOGI SOLUSI di dashboard website Reseller.
MITRA yang memberikan beberapa layanan gratis atau diskon kepada pelanggan tertentu (atas dasar kompensasi) harus disertai dengan alasan yang logis dan jelas.
Pelanggan dan agen hotspot akan divalidasi lewat telp oleh PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI tidak bertanggung jawab jika pelanggan tidak didaftarkan atau tidak divaliadasi oleh pihak MITRA NEX.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI berhak untuk menghubungi pelanggan MITRA NEX secara langsung tanpa harus izin dari pihak MITRA. PT. SOLUSI TEKNOLOGI akan mencatat setiap aktivitas kontak pelanggan yang dilaporkan.
Setiap hotspot agent MITRA wajib terdaftar dan menandatangani perjanjian kerjasama antara PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI dengan agen hotspot.
Bandwidth melalui Metro-e dikenakan biaya instalasi yang berbeda tergantung pada kualitas, jenis last mile, kapasitas dll. Biaya hanya dikenakan sekali.
Peningkatan bisnis yang menjadi lebih baik dan berorientasi kepada jangka panjang
Untuk memudahkan keperluan pelanggan baru lewat PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI
Fasilitas yang wajib digunakan MITRA NEX untuk mempermudah melakukan kegiatan penagihan dan pembayaran.
Fasilitas yang diberikan ke pelanggan untuk menejemen layanan internetnya.
MITRA NEX dilarang menggunakan atau menjual bandwidth kepada RTRWnet, agen hotspot yang tidak terdaftar di PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI, atau operator jaringan lain selain PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
Pelanggan MITRA NEX yang menjual bandwidth dengan metode halaman login hotspot berbayar harus mendaftar sebagai agen hotspot PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
Jika Sales NEX mendapatkan calon pelanggan untuk diteruskan ke MITRA NEX, maka sales NEX berhak menerima komisi dengan ketentuan sebagai berikut:
Sales mendapatkan komisi 100% dari tagihan bulan pertama dalam 1 tahun.
Sumber komisi sales berasal dari penjualan bulan pertama MITRA NEX.
MITRA NEX berhak menolak rekomendasi pelanggan dari sales.
Layanan yang ditawarkan oleh PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI kepada MITRA adalah Bandwidth dedicated mix yang akan dikirimkan melalui VPN, fiber optic, microwave atau sesuai dengan kebutuhan. Pihak MITRA juga dapat bekerja dengan jaringan yang ingin digunakan berdasarkan budget anggaran dan jenis kualitas.
Ke chat group, NOC, atau email.
Ke rekan lain yang tidak ada hubungan dan memposting status yang menjadikan pencemaran nama baik.
Internet Link, Metro-e jika ada, DNS Server, tapi tidak dengan VPN atau Jaringan Tertutup yang diusahakan sendiri oleh MITRA.
Akses internet dari pelanggan dari router pelanggan ke router POP atau end point MITRA.
Â
PT. SOLUSI TEKNOLOGI menerbitkan invoice pada hari pertama secara prorata kepada pelanggan domestik dan bisnis yang terdaftar di MITRA NEX. Biaya ditransfer langsung ke rekening bank PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI. Biaya akun virtual dibebankan kepada pelanggan.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI menerima biaya manajemen tagihan pelanggan rumahan, hospot maupun bisnis (belum termasuk PPN) yang dikeluarkan oleh PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
MITRA NEX harus mengirimkan Berita Acara pembatalan invoice pelanggan kepada PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI apabila terjadi pembatalan invoice pelanggan.
Apabila menggunakan frekuensi dalam operasionalnya maka wajib membayar biaya BHP Frekuensi setiap BTS.
Biaya yang timbul dari distribusi dan operasi lain dari kegiatan layanan area.
Biaya bulanan jaringan tertutup dan bandwidth sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
Tagihan Telepon Operasional, SMS masking ke pelanggan, dan biaya bulanan bandwidth.
Â
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI memiliki harga standar untuk rumahan yang bisa diikuti oleh MITRA.
MITRA NEX dapat mengajukan harga jual untuk rumahan sendiri dengan minimal transaksi sebesar Rp. 50.000/bulan tiap pelanggan.
* Homenet RMS akan rilis Maret 2020. Produk ini dilengkapi dengan fitur Residential Manage Service
Biaya yang di minta ke pelanggan harus sama dengan invoice. Pemotongan invoice dengan alasan ada biaya sewa perangkat, biaya perawatan, biaya cicilan perangkat, dll tidak diperkenankan.
MITRA harus memahami harga rumahan dan bisnis yang di berikan PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
Komisi standar untuk PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI adalah 10 % dari invoice pelanggan diluar PPN dengan ambang batas minimal invoice Rp.150.000.
Invoice dengan nilai dibawah batas minimal, dikenakan Rp. 15.000 sebagai komisi PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
Komisi pada produk khusus, diatur pada kontrak terpisah.
Komisi MITRA adalah hasil dari pengurangan komisi PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI beserta PPN. Hasilnya akan ditampilkan sebagai saldo MITRA.
Pelanggan mentransfer langsung ke PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI setelah invoice terbit. Setelah pelanggan konfirmasi transfer, PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI kemudian akan memotong jumlah PPN dan komisi. Sisa uang akan ditampilkan sebagai saldo.
Saldo bisa ditarik kapan saja oleh MITRA pada hari dan jam kerja.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI akan mengembalikan saldo ke rekening MITRA.
Properti peralatan layanan dan fasilitas pendukung yang disediakan sekarang atau di masa depan oleh MITRA adalah milik PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI selama masa kontrak. Properti tersebut akan kembali menjadi milik MITRA setelah pemutusan kerjasama.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI berhak mengetahui detail perihal aset POP dan End Point MITRA.
PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI berhak menggunakan backhaul, colocation, ataupun tower di POP MITRA.
Keterlambatan pembayaran biaya internet Pelanggan dan tagihan-tagihan MITRA lainnya akan dikenakan denda sebesar 2,5% (dua koma lima persen) per bulan dari total pembayaran yang terutang kepada PT. NEX SOLUSI TEKNOLOGI.
Keterlambatan penyetoran kelengkapan data pelanggan, dikenakan surat peringatan.
MITRA NEX yang dengan sengaja mengulur-ulur pembayaran hingga terlambat akan dikenakan surat peringatan.
MITRA yang terbukti menggelapkan atau tidak menyetorkan uang yang telah dibayarkan pelanggan, akan diberikan surat peringatan.
MITRA yang terbukti tidak mendaftarkan pelanggan.
Jika MITRA yang baru bergabung tidak mendaftarkan pelanggan hingga lewat 1 bulan
Pemalsuan data yang dilakukan saat melengkapi data-data yang diperlukan.
MITRA yang terbukti tidak mendaftarkan pelanggan Masing-masing surat peringatan berlaku 6 bulan. Jika MITRA tetap melakukan pelanggaran hingga terkena surat peringatan ke 3, maka harus dilakukan Pemutusan kerjasama.
MITRA NEX yang terkena pemutusan kerjasama sebelum berakhirnya waktu kerjasama dikenakan biaya bandwidth dan jaringan tertutup tanpa diskon dikali jumlah bulan sisa kontrak.
MITRA NEX yang membatalkan sepihak harus membayar biaya bandwidth dan jaringan tertutup tanpa diskon dikali jumlah bulan sisa kontrak.
Wanprestasi akan mengakibatkan munculnya surat peringatan.
Program kemitraan ISP, MSP & Web Hosting Net Network sebagai sarana pendukung untuk mengembangkan bisnis Anda
PT Nex Solusi Teknoloigi menawarkan biaya kemitraan yang sangat terjangkau. Sangat cocok bagi pebisnis pemula yang ingin mengembangkan usahanya di bidang Informasi Teknologi.
Kami siap melayani mitra dan dukungan teknis 24 jam karena team support kami merupakan team profesional yang terlatih.
Kami memiliki PNI (Private Network Interconnection) langsung, jadi Latency paling rendah. Data Center Terbaik dan Teraman di Indonesia dengan sertifikasi Tier-3 dan Tier-4.
PT. Nex Solusi teknologi memiliki izin sebagai penyelenggaraan jasa telekomunikasi Nomor 868/TEL.02.02/2021 diterbitkan oleh kementrian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia.
Mitra dapat mengakses tagihan secara online sehingga memudahkan pengelolaan invoice ke pelanggan.
Cakupan layanan ISP kami sangat luas hingga ke seluruh pulau Jawa dan akan terus berkembang ke seluruh Indonesia.
Kami siap membantu Anda untuk mengetahui lebih banyak terkait kemitraan NEX Network.
PT Nex Solusi Teknologi merupakan perusahaan Provider Internet dan Manage Service Provider yang bergerak dalam bidang Teknologi Informasi
Telp: 021 82636544
Wa:Â 0811 1297717
Email: info@nex.net.id
Mustika Park Place, Jl. Kawista, Cluster Brazia C7 No.15, Burangkeng, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17320
Copyright ©2022 Net Network All Rights Reserved